PKH
PROGRAM KELUARGA HARAPAN
PROGRAM KELUARGA HARAPAN
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat. Penyaluran PKH dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai
Sumber : https://kemensos.go.id/program-bantuan-sosial/pkh
Persyaratan DTSEN (Desil)
Berada pada Desil 1-4
Cek Desil bisa melalui link berikut : https://cekbansos.kemensos.go.id/
Persyaratan Dokumen
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy KTP
Prosedur Pelayanan
Mengisi registrasi / pengisian buku tamu di Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Manggarai
Menyerahkan dokumen Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk kepada petugas SIKS-NG untuk pengusulan bantuan