Sembako
Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non Tunai
Program Sembako adalah program bantuan sosial pangan yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan nontunai dengan penambahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan. Program Sembako diberikan melalui KKS yang memiliki fitur uang elektronik dan/atau tabungan serta dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial. Perlindungan sosial masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan.
Sumber : https://kemensos.go.id/program-bantuan-sosial/sembako
Persyaratan DTSEN (Desil)
Berada pada Desil 1-4
Cek Desil bisa melalui link berikut : https://cekbansos.kemensos.go.id/
Persyaratan Dokumen
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy KTP
Prosedur Pelayanan
Mengisi registrasi / pengisian buku tamu di Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Manggarai
Menyerahkan dokumen Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk kepada petugas SIKS-NG untuk pengusulan bantuan